Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD dan Pemkab Muratara Perkuat Sinergi, Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Rabu, 22 Juli 2026 | Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T01:31:30Z


Muratara-Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, menghadiri dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara yang dipimpin Ketua DPRD H. Devi Arianto, didampingi para Wakil Ketua DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara, Kamis (23/7/2026).

Agenda pertama membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati.



Bupati H. Devi Suhartoni menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari proses pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sebatas memenuhi ketentuan administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat. Karena itu, setiap proses harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Devi Suhartoni.

Selanjutnya, pada agenda kedua, Bupati menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses penyusunan perubahan APBD.

Menurut Bupati, perubahan KUA dan PPAS disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.

"Perubahan KUA dan PPAS kita susun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kondisi fiskal daerah. Harapan kita, anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada program dan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, H. Devi Arianto, menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pembahasan, penganggaran dan pengawasan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"DPRD akan terus menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam melakukan pembahasan serta pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Setiap kebijakan anggaran harus dibahas secara bersama-sama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara,” ujar Devi Arianto.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar setiap kebijakan yang disepakati dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap komunikasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga. Perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi dan pengawasan, namun pada akhirnya kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mendorong pembangunan Muratara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kedua rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pemerintahan, penganggaran dan pengawasan antara Pemerintah Kabupaten Muratara bersama DPRD.

Sinergi kedua lembaga diharapkan dapat terus diperkuat dalam setiap tahapan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.

×
Berita Terbaru Update